ATuran Penulisan Loc.cit

 Loc.cit merupakan sebuah catatan kaki (footnote) dimana menerangkan jika catatan tersebut menunjukkan halaman yang sama dari salah satu sumber yang telah atau sudah disebutkan.

Loc.cit digunakan dimana untuk menunjukkan jika catatan kaki tersebut diselingi oleh catatan kaki yang lain serta dijelaskan dengan menuliskan nama pengarangnya dan mempunyai halaman yang sama dengan catatan kaki yang ada sebelumnya tersebut.

Loc.cit merupakan singkatan dari Loco citato yang artinya dikutip dari tempat yang sama. Bila hendak mengutip halaman yang sama dari sumber yang baru saja dikutip (belum diselang oleh sumber lain) maka catatan kaki cukup disingkat Loc.cit.

Loc.cit (bahasa Latin, singkatan dari loco citato, artinya “di tempat yang disebut”) adalah sebuah catatan kaki yang menerangkan bahwa catatan tersebut menunjukkan halaman yang sama dari salah satu sumber yang telah disebutkan di atasnya. 

Loc.cit merujuk pada sumber kutipan yang sama baik dari segi nama penulis, buku/artikel yang ditulis, dan nomor halaman.


Sumber: https://fh.unnes.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/Catatan-Kaki-Footnote_new.pdf

SK Dosen Universitas Persada Indonesia YAI



Comments

Popular posts from this blog

Abdimas cianjur