Booster

Dosen Universitas Persada Indonesia YAI  Setelah beberapa bulan bebas bepergian tanpa segala menunjukan sudah vaksin atau rapid atau PCR, kembali mulai 17 juli 2022 pemerintah menerapkan wajib semua calon penumpang pesawat dan kereta sudah vaksin sampai dengan booster (vaksin ke 3). Segala opini muncul dimasyarakat ada karna meningkatnya jumlah orang terkena virus corona, ada juga yang bilang katanya muncul varian baru, bahkan ada yang bilang karena vaksin baru dateng jadi harus di gunakan. Entah lah mana yang betul, yang jelas kita harus siap² lagi kalau bepergian untuk menunjukan kartu vaksin atau hasil rapid atau PCR apabila belum di vaksin .


SK. Dosen Universitas Persada Indonesia YAI 


Comments

Popular posts from this blog

Abdimas cianjur